Fokus Disbudpar Kalteng pada Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata

PALANGKA RAYA - Kepala Disbudpar Provinsi Kalimantan, Adiah Chandra Sari mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk menumpukan perhatian pada pelestarian budaya serta pengembangan sektor wisata di Kalteng.

Itu semua bertujuan untuk memperkuat komitmen program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong berbagai kegiatan yang direncanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kalimantan Tengah guna mensupport visi Gubernur H Agustiar Sabran beserta Wakilnya H Edy Pratiwi agar Kalimantan Tengah semakin sejahtera.

"Disbudpar Kalteng memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan visi dari Gubernur dan Wakil Gubernur yang berfokus pada peningkatan derajat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah (dikenal sebagai Manggantang Utus), dengan cara menjalankan misinya yakni memperkuat kearifan lokal dalam pengambilan keputusan serta program-program Pemerintahan Kalimantan Tengah," ungkapnya saat wawancara dengan Kalteng Pos, Minggu (6/4).

Adiah menyebutkan bahwa selama 100 hari pertamanya bekerja di bawah kepemimpinan Gubernur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kalimantan Tengah berencana untuk menggelar Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) pada tahun 2025. Acara ini bertujuan menjadi titik kulminasi dalam usaha pelestarian budaya serta warisan lokal dengan tujuan menciptakan jati diri bagi Kalimantan Tengah.

Di samping itu, FBIM terdaftar sebagai salah satu dari 100 acara nasional versi Kementerian Pariwisata, menjadikannya unggulan dalam memanfaatkan warisan budaya lokal serta menggaungkan promosi pariwisata dengan tujuan menarik lebih banyak pengunjung ke Kalimantan Tengah.

Menurut Adiah, keberadaan acara FBIM pada tahun 2025 ini memberikan kesempatan yang bagus bagi industri pariwisata di Kalimantan Tengah.

"Semua itu mirip dengan hotel serta layanan penerbangan dan UMKM seperti pengrajin suvenir, agen perjalanan wisata, penyedia makanan dan minuman, operator angkutan darat, dan berbagai jenis usaha kecil lainnya yang umumnya ikut serta dalam acara besar," katanya.

Adiah juga menyatakan bahwa selama lima tahun mendatang, Disbudpar akan meneruskan Visi yang telah ditetapkan.

"Selama lima tahun mendatang guna mencapai berkelanjutannya Visi yang telah disusun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta agar segera memusatkan perhatian pada upaya meningkatkan pelestarian serta pengembangan budaya yang terdapat di Kalimantan Tengah," jelas Adiah.

Sebagai salah satu ilustrasi tentang perlindungan dan pemberdayaan, prosesnya dapat diprakarsai dengan memperbaiki standar museum yang sudah ada, mendorong partisipasi komunitas seni dan budaya, serta melaksanakan analisis menyeluruh terhadap kebudayaan dan sejarah Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah membuat Kebudayaan Kalimantan Tengah sebagai aset berharga yang akan menarik lebih banyak wisatawan. (*ren/nue)