Bitcoin Melonjak Hingga Rp1,41 Miliar menjelang Pengumuman Tarif Dagang Donald Trump

diwida.news – Pada saat kekhawatan pasarnya meningkat menjelang pengungkapan tarif perdagangan skala luas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada acara yang dia namakan "Liberation Day", nilai Bitcoin kembali naik.

Menurut data yang dirilis oleh Bitcoin.com pada hari Rabu (2/4), harga Bitcoin saat ini berada di level USD 86.478,86 atau setara dengan kurang lebih Rp 1,41 miliar (dengan kurs pertukaran sebesar Rp 16.400 untuk satu USD).

Peningkatan ini berlangsung selama 24 jam terakhir, di mana Bitcoin menunjukkan pertambahan sebesar 1,93%, walaupun secara mingguan tetap ada sedikit penurunan sebanyak 0,31%.

Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, nilai BTC berkisar antara USD 83.939,88 sampai dengan USD 86.521,54, mengindikasikan kekuatannya meski pasar global sedang bergejolak.

Volume perdagangan Bitcoin meningkat sebesar 8,53% hingga mencapai USD 28,77 miliar (setara dengan kurang lebih Rp 471,8 triliun). Ini mengindikasikan bahwa para pemain pasar mulai kembali beraktivitas menjelang pengumuman tariff resmi dari Trump.

Pada saat yang sama, nilai pasarnya Bitcoin naik sebesar 1,98% hingga mencapai USD 1,71 triliun atau kira-kira setara dengan Rp 28.044 triliun.

Kekuatan dominasi Bitcoin atas altcoin meningkat sebesar 0,64 persen mencapai 62,92 persen, semakin mengukuhkan posisinya sebagai aset kripto paling berpengaruh saat situasi pasarnya masih tidak pasti.

Minat terbuka di pasar futures BTC meningkat 4,31% menjadi USD 56,53 miliar, menunjukkan adanya partisipasi yang kuat dari para investor sebelum acara besar itu berlangsung.

Menariknya, para penjual pendek (short seller) sekali lagi merugi. Dalam waktu 24 jam terakhir, ditemukan likuidasi senilai USD 12,93 juta, dengan jumlah USD 12,91 juta datang dari posisi short mereka. Hal ini menandakan bahwa banyak pedagang salah menebak arah penurunan harga BTC dan akhirnya harus meninggalkan pasarnya.

Trump disebut-sebut akan mengungkapkan keputusan tentang tarif perdagangan terbarunya pada Rabu malam lokal atau Kamis pagi (3/4) pukul 3:00 WIB. Tindakan tersebut diyakini dapat menimbulkan tensi dalam perdagangan internasional dan berpengaruh pada nilai tukar dollar Amerika Serikat.

Pada kondisi serupa tersebut, Bitcoin serta emas biasanya menjadi pilihan utama bagi para investor yang mencari perlindungan kekayaan karena keduanya dipandang sebagai sarana pengaman nilai.

Analis menilai, keputusan tarif ini bisa menjadi pemicu arah pergerakan Bitcoin selanjutnya. Jika pasar menganggap kebijakan dagang Trump berisiko terhadap stabilitas ekonomi tradisional, harga Bitcoin berpotensi menembus USD 90.000 atau sekitar Rp 1,48 miliar.

Tetapi jika pernyataan itu tidak mempengaruhi pasaran global, sangat mungkin BTC akan terus bergerak di kisaran harga yang sekarang.

Related Posts: