LHKP Muhammadiyah Kecewa: Menteri Ziarah Lebaran di Pulau Rempang

diwida.news , Jakarta - Pegiat bidang politik sumber daya alam dari lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Daya Alam Parid Ridwanuddin, menyoroti metode komunikasi yang digunakan oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara kepada masyarakat yang terpengaruh oleh Proyek Strategis Nasional (PSN). Rempang Eko Kota. Sesuai pendapat Parid, usaha yang dilakukan oleh Iftitah untuk melakukan dialog dan menyambut Idul Fitri bersama masyarakat di Rumpang dari tanggal 29 sampai 31 Maret 2025 dinilainya sebagai dominasi pihak pemerintahan. "Menurut kami, ini merupakan metode halus bagi pemerintah untuk meyakinkan warganya," ungkap Parid saat ditemui Tempo pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Kegiatan pembukaan yang berlangsung selama tiga hari di Rempang terkait dengan agenda tersebut. meluncurkan program migrasi dalam negeri. Pihak berwenang mengklaim bahwa usaha ini merupakan solusi atas masalah implementasi pembangunan proyek strategis nasional di wilayah tersebut. .

Iftitah menyatakan bahwa tak terdapat paksaan dalam skema transmigrasi lokal. Dia mengonfirmasikan kehadirannya bertemu dengan masyarakat hanyalah untuk mendengarkan pendapat mereka. Baginya, proses transmigrasi perlu dijalankan atas dasar kemauan sendiri.

Namun demikian, menurut Parid, pembicaraan atau pernyataan yang bebas dari paksaan masih akan menjadi percuma jika pihak pemerintah tak melakukan evaluasi mendalam tentang proyek Rempang Eco City. Terlebih lagi, proyek tersebut telah menciptakan perselisihan pertanian dan penyerapan hak-hak masyarakat setempat. “Pernyataan bahwa mereka tidak berniat untuk memaksakan harus diiringi oleh usaha agar pemerintah pastikan proyek Rempang Eco City ini tidak dapat dilanjuti,” ungkap Parid.

Parid — yang juga menjadi pembela masyarakat Pulau Rempah — menyatakan bahwa kebijakan transmigrasi bagi penduduk Rempah patut dipertimbangkan kembali. Dia bertanya, “Kenapa harus mengejar proyek skala besar dengan risiko konflik yang tidak sedikit?” Ungkapannya ini datang dari seorang bekas Manajer Kampanye Pantai dan Laut di Wahane Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional tersebut.

Menurut Parid, tak terdapat kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk menerapkan program transmigrasi. Ia menyatakan bahwa jika paksa berpindah demi transmigrasi, hal tersebut dapat menghasilkan getaran sosial-ekonomi serta dampak sosiokultural yang signifikan." Kata Parid.

Sebelumnya, Parid juga menegaskan bahwa program transmigrasi lokal tidak dapat menjadi jawaban bagi permasalahan yang ada di Rempang. Awalnya, sumber utama konflik di Rempang adalah ketidakjelasan aturan hukum bagi warga setempat. "Warganya ditekankan harus mundur demi kepentingan proyek nasional penting ini," ungkap Parid.

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa proyek transmigrasi telah menyimpang dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang PSN. Jika pihak pemerintahan sungguh-sungguh serta mendukung rakyat, lanjutnya, tinjauan terhadap PSN Rempang dan PSN lainnya seharusnya dilaksanakan. “Jika yang diucapkannya memang serius, tidak hanya omong kosong,” tutur Parid.

Meskipun demikian, Rempang Eco City tetap tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diusulkan oleh Pemerintah Prabowo. Walaupun tidak termasuk dalam daftar resmi 77 proyek strategis nasional seperti yang dinyatakan melalui Peraturk Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, Rempang Eco City masih menjadi bagian dari rencana dan dicantumkan pada Lampiran IV peraturan tersebut.

Related Posts: