Trump Luncurkan Tarif Terbaru: Vietnam 46%, China 34%, Indonesia 32%

diwida.NEWS, JAKARTA - Presiden AS Donald Trump akhirnya memberlakukan pengenaan tarif dasar 10% Untuk seluruh barang buatan luar negeri yang diperdagangkan ke Amerika Serikat (AS), serta kenaikan bea cukai pada sekitar sepuluh perdagangan partner utama mereka. Negara seperti Vietnam menerima tariff pembalas tertinggi yaitu 46% secara resiprokal, sedangkan bagi Indonesia adalah 32%.

Kebijakan kontroversial yang diluncurkan Trump di taman Rose Garden, Istana Kepresidenan White House pada hari Rabu petang (2/4/2025) waktu lokal semakin mengeraskan persaingan perdagangan yang telah dimulainya sejak beliau kembali menjadi presiden Amerika Serikat.

Pajak impor ini bakal menghadirkan rintangan-rintangan baru di negeri dengan pasar konsument terluas dunia, mereversalkan proses liberalisasi perdagangan sepanjang beberapa dekade yang sudah mendefinisikan sistem global tersebut, serta mendorong timbulnya perseteruan jual-beli internasional.

Tepat! Trump Mengumumkan Pajak Impor 10% untuk Seluruh Barang yang Menuju ke AS

Negara-negara partner perdagangan Amerika Serikat diprediksikan akan memberi respons dengan tindakan balas dendam mereka sendiri, yang bisa mengakibatkan kenaikan harga bagi seluruh jenis barang, mulai dari sepeda sampai anggur. Indeks saham berjangka di AS turun usai pernyataan Presiden Trump tersebut.

"Ini merupakan pengumuman kemerdekaan kita," ujar Trump di Taman Mawar, Istana Putih seperti dikutip dari sumber tersebut. Reuters.

: Wall Street Mengalami Kenaikan menjelang Keputusan Tarif Trump, Investor Khawatir

Pada acara tersebut, Trump menampilkan sebuah pamplem yang berisi daftar tariff balasan yang ditetapkan Amerika Serikat terhadap mitra-mitra perdagangan mereka. Tariff untuk Cina naik menjadi 34% dan bagi Uni Eropa sebesar 20%. Pemberian tariff balasan ini merupakan respons terhadap bea impor yang dipungut dari produk-produk asal AS.

Kamboja adalah negara dengan tarif tertinggi yaitu 49%. Di posisi kedua terdapat Vietnam dengan tarif 46%. Sedangkan Sri Lanka memiliki tarif balasan sebesar 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu, Indonesia diberikan tarif balasan sebesar 32%.

: Harga Bitcoin dan Kripto Loyo Sebelum Pengungkapan Tarif Impor oleh Trump Kamis (3/4)

Sebuah sumber dari Gedung Putih, yang meminta agar nama mereka tidak diumumkan, menyampaikan bahwa "sanksi-sanksi" ini bakal dimulai pada tanggal 9 April 2025 dan akan mencakup sekitar 60 negeri. Sementara itu, Kanada serta Meksiko — kedua mitra perdagangan utama Amerika Serikat— telah lama menerima bea impor senilai 25% atas berbagai jenis produknya menuju wilayah AS.

"Tarif standar 10% bakal diberlakukan mulai Hari Sabtu [5/4/2025]," ujar petugas itu kepada. Reuters.

Setelah menyampaikan pernyataannya, Trump menandatanganinya dan menerbitkan perintah yang akan mencabut pengecualian tarif tersebut. de minimis untuk barang-barang dengan harga terjangkau. Pegawai itu juga menyebutkan bahwa Trump bersiap untuk memberlakukan bea masukan tambahan yang bertujuan pada komponen elektronik, farmasi, serta mineral-mineral potensial.

Serangkaian sanksi dari Trump telah mengejutkan pasar finansial serta perusahaan yang bergantung pada aturan perdagangan yang sudah mapan semenjak paruh kedua abad terakhir.

Pihak berwenang Amerika Serikat menyebutkan bahwa beban biaya tambahan tersebut akan mulai dijalankan sesegera mungkin setelah Trump merilisnya, walaupun mereka belum menyebarluaskan pengumuman formal yang dibutuhkan untuk memberlakukan hal itu terhadap negeri-negara partner perdagangan mereka.

Akan tetapi, pihak berwenang sudah mengeluarkan pengumuman resmi jika sejumlah tarif khusus bagi impor kendaraan yang diberlakukan oleh Trump pekan kemarin bakal efektif pada tanggal 3 April 2025.

Trump sudah mengenakan tarif impor sebesar 20% atas seluruh barang yang berasal dari China, ditambah dengan tarif 25% pada besi dan alumunium. Ia juga meluaskan penerapan ini kepada produk-produk turunan bernilai hingga mendekati US$150 miliar.

Daftar negara menerima tarif balasan dari AS berdasarkan kebijakan 'resiprokal' yang diperkenalkan oleh Donald Trump

Related Posts: